Selasa, 19 Maret 2013

10 Tahun Kejahatan Koalisi Kafir Barat Menginvasi Iraq

Pada tanggal 19 Maret 2013, merupakan genap 10 tahun penjajahan pasukan koalisi kafir barat pimpinan amerika/NATO di negeri Iraq. Berbagai kezhaliman dan kejahatan dilakukan mereka di negeri kaum muslimin tersebut, mulai dari pembantaian, penodaan kehormatan, pembunuhan, pelecehan, hingga kristenisasi/pemurtadan.

Dihari yang genap ke-10 tahun penjajahan kafir atas negeri iraq, ummat islam di Britania Raya, menggelar demonstrasi di depan kedubes iraq yang bertempat di london. Aksi bertajuk "UK/USA Your Crimes will not go unpunished!" (Inggris/Amerika Kejahatan Kalian Tidak Akan Dibiarkan Begitu Saja!) diliput berbagai media.

Para demonstran membawa poster yang bertuliskan diantaranya sebagai berikut :

  • O Muslims Rise! Stop The Oppression And Establish Shariah (Wahai muslimin, bangkitlah! Hentikan penjajahan dan tegakkan syariah!)
  • US & UK War Criminals, was be accounted in shariah courts (Amerika dan Inggris penjahat perang, akan diadili di pengadilan syariah)
  • Democracy has failed! Shariah is the solution (Demokrasi telah gagal! Syariah adalah solusinya)
  • Rise against the oppression (Bangkit menentang penjajahan)
  • America & its allies have failed! Islam & the khilafah will rise! (Amerika dan aliasinya telah gagal! Islam dan khilafah akan segera tegak!)
  • Iraqi goverment enemy of islam & muslims (Pemerintahan Iraq musuh islam dan kaum muslimin)
  • The khilafah will return (Khilafah akan kembali)
  • We will never forgot in fallujah (Kami tidak akan pernah lupa tragedi fallujah)
  • Noor al maliki enemy of islam & muslims (Nur Al Maliki musuh islam dan kaum muslimin)
Kini 10 tahun telah berlangsung penjajahan koalisi kafir di negeri iraq, dan pasukan koalisi kafir tidak mendapatkan apa-apa kecuali kekalahan yang memalukan. Semoga para mujahidin dapat membebaskan negeri iraq, pasukan kafir hengkang terusir lalu tegaklah daulah islam iraq yang akan memenuhi bumi iraq dengan cahaya keadilan dan kemakmuran yang bersumber dari syariah islam, hukum Allah SWT.

Allahu akbar!

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar